Pekerjaan merupakan salah satu terapi bagi penderita gangguan jiwa.
Tahapan yang perlu dilalui dalam rehabilitasi terhadap penderita skizofrenia adalah sebagai berikut:
- Tahap psikotik. Tirto Jiwo hanya akan menerima penderita gangguan jiwa yang telah bisa keluar dari rumah sakit jiwa. Tahap psikotik penderita masih perlu dirawat di rumah sakit jiwa.
- Tahap konseling. Penderita sudah bisa keluar dari rsj. Penderita mulai bisa diajak untuk mempersiapkan langkah langkah menuju pemulihan dan persiapan kerja.
- Tahap penggunaan kemampuan sederhana. Pasien perlu mulai diberi kepercayaan untuk melakukan pekerjaan pekerjaan yang mudah yang melibatkan penggunaan kemampuan yang sangat sederhana dan hanya memerlukan kemampuan mekanik dan fungsi hafalan. Pekerjaan tangan seperti menyapu, mengepel, membersihkan debu, melakukan bordir dan jahitan sederhana. Kerja yang memerlukan penghitungan sederhana atau pekerjaan tugas ringan seperti penjaga kemananan, penolong atau petugas yang ditugaskan menjaga pasien. Pada fase ini pada umumnya pekerjaan yang dilakukan tidak memerlukan kemampuan intelektual atau keputusan-keputusan kompleks atau kemampuan mengingat yang kuat, meskipun sebelum sakit si penderita mempunyai kemampuan intelektualitas yang tinggi.
- Bekerja paruh waktu berfungsi dengan dukungan yang ketat. Pasien mulai bisa bekerja dalam pola kerja yang terjadwal secara paruh waktu. Penderita mulai bekerja 2-3 jam per hari sesuai dengan tingkat kenyamanan pasien. Penderita bisa bekerja pada shift pagi atau shift sore. Dalam fase ini pasien perlu memperoleh banyak dukungan dan pujian. Pemberian gaji/honor atau imbalan lain yang sesuai diberikan kepada penderita secara sering, bila perlu bahkan diberikan setiap hari. Seringkali hadiah (honor) atau penguatan mungkin perlu diberikan jauh melampaui kualitas kerja yang sebenarnya atau jumlah hasil kerja dicapai, dengan tujuan untuk penguatan yang meningkatkan kepercayaan diri pasien dan menanamkan dalam dirinya / keinginan nya untuk tetap berkarya.
Bersambung
Salurkan CSR (corporate social responsibility), zakat, infaq, sedekah dan wakaf anda ke Tirto Jiwo melalui Rekening Bank Mandiri KCP Purworejo No Rek. 136-00-1074619-3 a/n Yayasan Islam Ummy Divisi Tirtojiwo
Nov 2012